Bersama Membangun Budaya Mutu
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Islam Syekh-Yusuf merupakan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan. Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal (LPMPI) berkoordinasi dengan Satuan Penjaminan Mutu pada fakultas dan program pascasarjana serta Auditor Mutu Internal untuk memastikan pelaksanaan standar, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu berjalan secara konsisten di seluruh lingkungan universitas.
Satuan Penjaminan Mutu
Satuan Penjaminan Mutu menjadi penghubung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada tingkat fakultas dan program pascasarjana dengan LPMPI Universitas Islam Syekh-Yusuf.
Tugas Satuan Penjaminan Mutu
Satuan Penjaminan Mutu melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan penjaminan mutu pada tingkat fakultas dan program pascasarjana sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Islam Syekh-Yusuf. Pelaksanaan tugas mencakup pemantauan keterlaksanaan standar mutu, koordinasi monitoring dan evaluasi, pendampingan tindak lanjut hasil evaluasi dan Audit Mutu Internal, serta penyampaian laporan pelaksanaan penjaminan mutu kepada pimpinan unit dan LPMPI sebagai bagian dari peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Auditor Mutu Internal
Auditor Mutu Internal berperan dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal sebagai bagian dari evaluasi keterlaksanaan dan efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Islam Syekh-Yusuf.
Tugas Auditor Mutu Internal
Auditor Mutu Internal melaksanakan Audit Mutu Internal secara objektif, sistematis, dan independen untuk memperoleh bukti mengenai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Auditor melakukan pemeriksaan dan verifikasi bukti pelaksanaan standar, mengidentifikasi kesesuaian maupun temuan audit, menyusun laporan hasil audit, serta memberikan rekomendasi perbaikan sebagai dasar tindak lanjut, pengendalian, dan peningkatan mutu Universitas Islam Syekh-Yusuf.


















