Instrumen Akreditasi LAMDIK
Dokumen Pendukung Akreditasi Program Studi Bidang Kependidikan
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal
Universitas Islam Syekh-Yusuf
Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAMDIK
Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan akreditasi program studi bidang kependidikan pada jenjang Sarjana, Magister, Doktor, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAMDIK mengacu pada ketentuan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu:
- PerBAN-PT Nomor 10 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan.
- PerBAN-PT Nomor 2 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Lingkup Kependidikan.
Referensi Dokumen Resmi
Dokumen Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAMDIK mengacu pada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sebagai pedoman pelaksanaan akreditasi program studi bidang kependidikan.
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal
Universitas Islam Syekh-Yusuf
Mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berkelanjutan.