Mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, kredibel, dan unggul melalui pengawalan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis siklus PPEPP secara berkelanjutan.
Fungsi pilar utama LPMPI dalam membangun budaya mutu universitas melalui perencanaan, pengendalian, dan pengawasan internal secara terintegrasi.
Mengembangkan kebijakan, standar, pedoman, instrumen, dan sistem penjaminan mutu internal universitas secara sistematis.
Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI), monitoring, evaluasi, dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) secara berkala.
Melaksanakan pengawasan internal untuk memperkuat tata kelola universitas yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Fungsi operasional LPMPI dalam mengawal implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu di lingkungan Universitas Islam Syekh-Yusuf.
Perumusan dan pengelolaan standar mutu, manual pelaksanaan, formulir, serta penataan siklus PPEPP secara menyeluruh.
Evaluasi pemenuhan dan kesesuaian standar mutu akademik maupun non-akademik pada seluruh unit kerja dan prodi.
Pemantauan berkesinambungan atas ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT).
Fasilitasi, pengawalan, dan asistensi teknis penyusunan borang serta dokumen akreditasi BAN-PT / LAM.
Pengawasan tata kelola operasional dan administrasi guna menjamin transparansi serta akuntabilitas institusi.
Pusat penyimpanan, pembaharuan, dan verifikasi dokumen resmi mutu, pedoman, serta SOP universitas.
Ringkasan data strategis implementasi penjaminan mutu Universitas Islam Syekh-Yusuf.
Informasi penting terkait agenda, evaluasi, tindak lanjut, target kinerja, dan peningkatan mutu Universitas Islam Syekh-Yusuf.
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal berdasarkan siklus PPEPP. Verifikasi mencakup implementasi standar, Evaluasi Mutu Internal (EMI), dan dokumen pendukung mutu.
Evaluasi pelaksanaan standar mutu akademik dan nonakademik melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Laporan Monev menjadi dasar pengendalian dan peningkatan mutu.
Tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan standar, laporan Monev, Audit Mutu Internal (AMI), dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Pengendalian dilakukan untuk memastikan ketercapaian standar dan peningkatan mutu melalui perbaikan berkelanjutan.
Pemutakhiran capaian IKU dan dokumen pendukung kinerja universitas.
Pemantauan masa berlaku akreditasi sebagai dasar pendampingan dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Perlukan akses cepat ke dokumen standar SPMI, panduan evaluasi mutu, atau konsultasi pendampingan akreditasi? Tim LPMPI siap mendampingi seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Islam Syekh-Yusuf.