Sekilas LPMPI
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal (LPMPI) Universitas Islam Syekh-Yusuf merupakan unsur pelaksana universitas yang bertugas menyelenggarakan penjaminan mutu dan pengawasan internal secara terintegrasi. Hal ini bertujuan mewujudkan budaya mutu, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, serta mendukung tata kelola universitas yang efektif, transparan, dan akuntabel. LPMPI memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pengembangan standar mutu, monitoring dan evaluasi, Audit Mutu Internal (AMI), pengendalian dan peningkatan mutu, serta pelaksanaan pengawasan internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai unsur penjaminan mutu dan pengawasan internal di lingkungan Universitas Islam Syekh-Yusuf, LPMPI berkomitmen mengawal implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui sinergi dengan seluruh unit kerja, fakultas, program studi, dan pemangku kepentingan, LPMPI mendorong terciptanya budaya mutu yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi serta pencapaian visi Universitas Islam Syekh-Yusuf.
"LPMPI berkomitmen membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal, pelaksanaan pengawasan internal, serta peningkatan tata kelola universitas yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing."